Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal mengecam keras kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh dokter residen spesialis anestesi dari Universitas Padjajaran (Unpad), Priguna Anugerah. Pemerkosaan dilakukan terhadap Priguna terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung, Jawa Barat.
Ia mendesak pihak rumah sakit menjadikan peristiwa tersebut sebagai pelajaran. "Rumah sakit agar menerapkan manajemen seleksi dan pengawasan yang lebih ketat untuk mengantisipasi kejadian serupa," ujar Cucun kepada IDN Times melalui pesan pendek pada Jumat (11/4/2025).
Anggota parlemen dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menggarisbawahi pelaku harus diproses hukum dan mendapatkan sanksi. Proses hukum tidak boleh terpengaruh lantaran pelaku sudah meminta maaf dan di-black list oleh Kementerian Kesehatan.
"Hal ini sebagai upaya penegakan keadilan dan edukasi publik," imbuhnya.