Bupati Bogor: Anggaran Operasional Pemekaran Bogor Barat Sudah Siap

Bogor, IDN Times - Kawasan Bogor Barat yang ingin memisahkan diri dari Kabupaten Bogor sebentar lagi bakal terwujud. Terlebih setelah ditandatanganinya persetujuan calon wilayah pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Bogor Barat.
Bupati Kabupaten Bogor Ade Munawaroh Yasin mengatakan kesiapan DOB Kabupaten Bogor Barat sudah maksimal. Pihaknya tinggal menunggu keputusan dari pemerintah pusat.
Dia menyampaikan terkait administrasi, batas wilayah, aset, prasarana dan anggaran pemekaran wilayah Bogor Barat sudah disiapkan Pemkab Bogor.
"DPRD Kabupaten Bogor menyetujui anggaran operasional ketika ditetapkan sebagai calon persiapan. Sedangkan penggajian ASN, tetap masih di induk," kata Ade Yasin, Rabu (16/12/2020).
1. Kabupaten Bogor Barat akan terdiri dari 14 Kecamatan
Nantinya, Kabupaten Bogor Barat akan terdiri 14 kecamatan, yaitu Dramaga, Ciampea, Cibungbulang, Tenjolaya, Leuwiliang, Pamijahan dan Leuwisadeng, Cigudeg, Nanggung, Sukajaya, Jasinga, Rumpin, Parungpanjang dan Tenjo. Dari 14 kecamatan tersebut diproyeksikan bakal memiliki 166 desa.
Seperti diketahui, rencana pembentukan DOB Kabupaten Bogor Barat sudah diusulkan sejak 2006.
Aspirasi pembentukan Kabupaten Bogor Barat muncul sebagai sikap masyarakat atas terbitnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat No. 31 Tahun 1990, tentang pola induk pengembangan wilayah provinsi daerah tingkat I Jawa Barat dalam jangka panjang.
Dalam SK itu, Provinsi Jabar direncanakan menjadi 42 kabupaten/kota.
Kabupaten Bogor Barat sempat masuk Rancangan Undang-Undang (RUU) pada 2014, namun kemudian dimoratorium.