Jakarta, IDN Times - Bupati Langkat, Syah Afandin yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.
Pantauan di lokasi, Bupati Langkat tiba menggunakan mobil berwarna hitam dan langsung diarahkan masuk melalui akses belakang Gedung KPK. Kaca tak dibuka dan tak memberikan pernyataan kepada awak media sebelum menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, tim penyelidik mengamankan tujuh orang dalam kegiatan tangkap tangan yang dilakukan di wilayah Sumatra Utara.
Mereka terdiri atas satu penyelenggara negara, satu aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Langkat, serta lima pihak swasta.
KPK belum mengungkap identitas seluruh pihak yang diamankan maupun perkara yang menjadi dasar operasi tersebut.
Sesuai ketentuan, lembaga KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, termasuk apakah akan menetapkan tersangka.
"Kami akan update terus perkembangannya," kata Budi dalam keterangan kepada jurnalis, Jumat.
Kasus ini diduga terkait proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).
Dalam OTT itu, KPK mengamankan tujuh orang yang terdiri atas satu penyelenggara negara, satu ASN Kabupaten Langkat, dan lima pihak swasta. Salah satu yang diamankan adalah Bupati Langkat, Syah Afandin.
Bupati Langkat ditangkap di rumah pribadinya di Medan, bukan saat menghadiri kegiatan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI).
OTT ini menjadi operasi tangkap tangan ke-15 KPK sepanjang 2026. Angka tersebut melampaui total OTT sepanjang 2025 yang berjumlah 11 kasus, setelah sebelumnya KPK melakukan OTT di Kuantan Singingi, Riau.
