Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Kena OTT KPK karena Dugaan Suap

Ilustrasi Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukan barang bukti Operasi Tangkap Tangan (OTT). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menangkap tangan Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo dan 22 orang lainnya terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta jabatan. Saat ini mereka tengah menjalani pemeriksaan.
"Kami telah mengamankan sekitar 23 orang dari Pemalang berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Jumat (12/8/2022).
Ghufron mengatakan, mereka saat ini masih menjalani pemeriksaan. Oleh karena itu, publik pun diminta bersabar untuk mengetahui informasi selanjutnya.
"Pada saatnya nanti akan kami jelaskan secara lebih detail," ujar Ghufron.
Topics
Editorial Team
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us