Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Rejang Lebong, Bengkulu, Muhammad Fikri. Tangkap tangan ini berkaitan dengan kasus dugaan suap proyek.
"Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, diduga terkait dengan suap proyek di lingkungan Pemkap Rejang Lebong. Sehingga dalam pemeriksaan secara intensif, pagi ini, tentu para pihak yang diamankan didalami terkait dengan konstruksi perkara tersebut," ujar Juru di KPK, Budi Prasetyo, kepada jurnalis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2026).
Ada sejumlah pihak yang dimintai keterangan KPK di Polresta Bengkulu dan Polres Kepahyang. Kemudian, sembilan orang dibawa ke Jakarta termasuk Bupati dan Wakil Bupati.
"Dari sembilan orang yang dibawa ke Jakarta pagi ini, satu bupati, kemudian wakil bupati. Dan juga, tiga orang lainnya dari ASN di wilayah Pemkab Rejang Lebong. Kemudian, empat orang lainnya adalah pihak swasta," ujarnya.
Dalam tangkap tangan ini, KPK menemukan sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, hingga uang. Namun, uangnya belum dirinci.
"Untuk uang tunai nanti kami sampaikan," ujar Budi.
Diketahui, ini adalah OTT KPK kedelapan tahun ini dan kedua selama bulan suci Ramadan. Adapun OTT pertama KPK di 2026 menjerat Pejabat Pajak di KPP Madya Jakarta Utara, OTT kedua terkait Wali Kota Madiun, Maidi, dan terakhir terhadap Bupati Pati Sudewo.
OTT keempat menjerat Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono. Sedangkan OTT kelima terkait direktorat Bea Cukai. Keenam, OTT dilakukan terhadap Ketua dan Wakil Ketua Pengadioan Negeri Depok, Jawa Barat, terkait pengurusan perkara. Ketujuh, OTT menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Ia menjadi satu-satunya sosok yang ditetapkan sebagai tersangka.
