3 Kepala Daerah Kena OTT KPK di 2026, Terbaru Fadia Arafiq

- KPK sudah tujuh kali melakukan OTT hingga Maret 2026, dengan tiga kepala daerah terjerat kasus korupsi dan pemerasan di berbagai wilayah.
- Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ditangkap karena dugaan gratifikasi Rp5,5 miliar terkait proyek jasa outsourcing yang melibatkan keluarganya.
- Bupati Pati Sudewo dan Wali Kota Madiun Maidi juga ditetapkan tersangka atas dugaan pemerasan calon perangkat desa serta fee proyek dan gratifikasi.
Jakarta, IDN Times - Tahun 2026 belum genap tiga bulan berjalan, namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah tujuh kali melakukan operasi tangkap tangan. Bahkan, tiga di antaranya merupakan kepala daerah.
Siapa saja kepala daerah yang kena OTT KPK hingga Maret 2026?
1. Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menjadi sosok terbaru yang terjaring OTT KPK. Ia ditangkap di Semarang pada Selasa (3/3/2026).
Fadia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing, dan jasa lainnya di Kabupaten Pekalongan.
Politikus Golkar itu dikenakan Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Pasal 12 huruf i mengatur tentang konflik kepentingan, sedangkan Pasal 12 B mengatur soal gratifikasi.
Fadia diduga menerima uang Rp5,5 miliar. Uang itu merupakan bagian dari hasil kontrak PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) dengan sejumlah perangkat daerah di Pekalongan.
PT RNB merupakan perusahaan yang dirikan suami Fadia yang juga Anggota DPR dari Partai Golkar, Muktaruddin Ashraff Abu serta anaknya yakni Muhammad Sabiq Ashraff yang juga Anggota DPRD Pekalongan. Direktur perusahaan tersebut adalah Rul Bayatun yang diketahui sebagai asisten rumah tangga Fadia.
Perangkat daerah di Kabupaten Pekalongan diharuskan memenangkan PT RNB meski ada perusahaan lain yang mengajukan harga lebih murah.
2. Bupati Pati Sudewo

Bupati Pati Sudewo kena OTT KPK pada Januari 2026. Ia ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan calon perangkat desa di Kabupaten Pati.
Selain Sudewo, KPK juga menetapkan tiga kepala desa yakni Yoyon, Sumarjiono, dan Karjan sebagai tersangka dugaan pemerasan perangkat desa. Para calon perangkat desa diduga diperas hingga ratusan juta rupiah demi agar bisa mengisi sejumlah posisi.
Terdapat ancaman dalam proses pengumpulan uang tersebut. Apabila calon perangkat desa tak mengikuti ketentuan, maka formasi perangkat desa tak akan dibuka kembali pada tahun-tahun berikutnya.
Dalam tangkap tangan itu, KPK juga menyita uang Rp2,6 miliar hasil memeras calon perangkat desa.
3. Wali Kota Madiun Maidi

Kepala daerah pertama yang ditangkap KPK pada 2026 adalah Wali Kota Madiun Maidi. Ia ditangkap pada Januari 2026, berdekatan dengan OTT Sudewo.
Ia ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dengan modus fee proyek dan pemerasan serta gratifikasi. Selain Maidi, KPK juga menetapkan dua tersangka lain yakni Rochim Ruhdiyanto selaku orang kepercayaan Maidi dan Thariq Megah selaku Kepala Dinas PUPR Kota Madiun.
Ruhdiyanto disangkakan telah melanggar Pasal 12 Huruf e UU No.20 Tahun 2021 jo. Pasal 20 jo Pasal 21 UU No.1 tahun 2023 tentang KUHP, sedangkan Thariq Megah disangkakan melanggar Pasal 12 B UU 31 Tahun 1999 jo.UU No.20 Tahun 2021 jo. Pasal 20 jo Pasal 21 UU No.1 tahun 2023 tentang KUHP.
Lalu, Maidi disangkakan melanggar Pasal 12 B UU 31 Tahun 1999 jo.UU No.20 Tahun 2021 jo. Pasal 20 jo Pasal 21 UU No.1 tahun 2023 tentang KUHP dan Pasal 12 Huruf e UU No.20 Tahun 2021 jo. Pasal 20 jo Pasal 21 UU No.1 tahun 2023 tentang KUHP.


















