Buron Sepekan, DPO Pengeroyok Polisi di Cilandak Akhirnya Diringkus

Jakarta, IDN Times - Polres Metro Jakarta Selatan dibantu Polres Metro Depok, dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, akhirnya menangkap pelaku pengeroyok polisi di Cilandak, Jakarta Selatan, Muhammad Aldi Royya alias Penyok.
Pria 18 tahun yang buron selama sepakan itu, akhirnya ditangkap di kawasan Sunter Agung, Jakarta Utara, pada Kamis (15/7/2021) malam.
“Untuk DPO (Daftar Pencarian Orang) atas nama Aldi alias penyok ini sudah berhasil ditangkap oleh jajaran kita yang sifatnya gabungan,” kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Achmad Akbar, Jumat (16/7/2021).
1. Penyok mengaku sengaja melarikan diri
Akbar menjelaskan, dalam pemeriksaan, Penyok mengaku sengaja melarikan diri setelah mengeroyok Anggota Polsek Cilandak Aiptu Suwardi pada Kamis (8/7/2021) dini hari.
“Dia melarikan diri di sekitaran Kota Depok sampai dengan ke wilayah Sunter, Jakarta Utara. Sampai dengan tadi malam berhasil diamankan oleh tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujarnya.