Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi pengeroyokan (IDN Times/Sukma Shakti)

Jakarta, IDN Times - Polres Metro Jakarta Selatan dibantu Polres Metro Depok, dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, akhirnya menangkap pelaku pengeroyok polisi di Cilandak, Jakarta Selatan, Muhammad Aldi Royya alias Penyok. 

Pria 18 tahun yang buron selama sepakan itu, akhirnya ditangkap di kawasan Sunter Agung, Jakarta Utara, pada Kamis (15/7/2021) malam.

“Untuk DPO (Daftar Pencarian Orang) atas nama Aldi alias penyok ini sudah berhasil ditangkap oleh jajaran kita yang sifatnya gabungan,” kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Achmad Akbar, Jumat (16/7/2021).

1. Penyok mengaku sengaja melarikan diri

DPO pengeroyok polisi di Cilandak M Aldi Royya alias Penyok ditangkap Polda Metro Jaya. (instagram.com/86_lapannam)

Akbar menjelaskan, dalam pemeriksaan, Penyok mengaku sengaja melarikan diri setelah mengeroyok Anggota Polsek Cilandak Aiptu Suwardi pada Kamis (8/7/2021) dini hari. 

“Dia melarikan diri di sekitaran Kota Depok sampai dengan ke wilayah Sunter, Jakarta Utara. Sampai dengan tadi malam berhasil diamankan oleh tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujarnya.

2. Penyok terbukti sebagai tersangka pengeroyokan dan balap liar

Editorial Team

Tonton lebih seru di