Jakarta, IDN Times - Buronan asal Jepang Mitsuhiro Taniguchi (47 tahun) berhasil ditangkap di Lampung setelah keberadaannya terdeteksi oleh pihak imigrasi. Mitsuhiro diketahui terlibat kasus dugaan penipuan dana subsidi bagi usaha kecil yang mengalami dampak pandemik COVID-19 di Jepang.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan, Mitsuhiro ditangkap saat berada di Kalirejo, Lampung Tengah.
“Subjek MT sudah diamankan oleh pihak imigrasi setelah pihak Jepang mencabut paspor yang bersangkutan,” kata Dedi dalam keterangannya, Rabu (8/6/2022).