Buronan Kemenkeu, Marimutu Sinivasan Diamankan Imigrasi Entikong

Jakarta, IDN Times - Jajaran Kanwil Kemenkumham Kalbar di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong berhasil mengamankan buronan Kementerian Keuangan, Marimutu Sinivasan.
Marimutu terlibat dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Kakanwil Kemenkumham Kalbar, Muhammad Tito Andrianto menjelaskan Bos Texmaco Group ini ditangkap saat berniat kabur ke Malaysia.
Petugas Imigrasi menolak keberangkatan dan mengamankan Marimutu pada saat hendak melarikan diri ke Kuching Malaysia melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Entikong. Dia ditangkap pada 8 September 2024.
“Pada hari ini minggu 08 September 2024 Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi Entikong melakukan penolakan keberangkatan terhadap 1 (satu) Warga Negara Indonesia Subjek daftar Pencegahan, dijelaskan kronologi kejadian bahwa MS mengaku sakit dan tidak dapat turun dari mobil yang mengantarkannya ke PLBN Entikong,” kata dia dalam keterangan resmi, Senin (9/9/2024).