Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Suasana demo Partai Buruh dan elemen buruh menolak Perppu Cipta Kerja di depan DPR, Senin (13/3/2023). (IDN Times/Melani Putri)

Jakarta, IDN Times - Ketua Mahkamah Partai Buruh Riden Hatam Aziz mengancam akan melaluka mogok kerja pada May Day 2023, jika tuntutannya dalam aksi hari ini, Senin (13/3/2023), tak dipenuhi pemerintah.

Aziz mengatakan ada sekitar dua ribu buruh yang mogok kerja jika tuntutan penolakan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja tak dipenuhi. Pihaknya mengaku geram dengan DPR RI yang tidak merespons tuntutan kelompok buruh.

“Maka tidak ada pilihan lain langkah perlawanan akan kami lakukan. Jika tidak begitu kami akan melakukan mogok nasional di May Day 2023 ini,” ujar Aziz, di sela aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.

Partai Buruh juga mengatakan akan membawa gugatan terhadap Perppu Cipta Kerja ke Mahkamah Kontitusi (MK) jika beleid ini masih belum direvisi.

Editorial Team

Tonton lebih seru di