Buruh Ancam Mogok Kerja saat May Day 2023 jika Tuntutan Tak Dipenuhi

Jakarta, IDN Times - Ketua Mahkamah Partai Buruh Riden Hatam Aziz mengancam akan melaluka mogok kerja pada May Day 2023, jika tuntutannya dalam aksi hari ini, Senin (13/3/2023), tak dipenuhi pemerintah.
Aziz mengatakan ada sekitar dua ribu buruh yang mogok kerja jika tuntutan penolakan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja tak dipenuhi. Pihaknya mengaku geram dengan DPR RI yang tidak merespons tuntutan kelompok buruh.
“Maka tidak ada pilihan lain langkah perlawanan akan kami lakukan. Jika tidak begitu kami akan melakukan mogok nasional di May Day 2023 ini,” ujar Aziz, di sela aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.
Partai Buruh juga mengatakan akan membawa gugatan terhadap Perppu Cipta Kerja ke Mahkamah Kontitusi (MK) jika beleid ini masih belum direvisi.