Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah melakukan memeriksa dokumen syarat dukungan dari bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur perseorangan, yaitu Komjen Pol (Purn) Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto.
“Dari dokumen yang sudah diperiksa, hasilnya dukungan yang dikumpulkan sebanyak 749.298 yang tersebar di 6 kota/kabupaten di Provinsi DKI Jakarta,” ujar Kepala Divisi Teknis KPU DKI Jakarta Dody Wijaya, di Jakarta, Senin (13/5/2025).