Jakarta, IDN Times - Terpidana mati kasus narkoba yang kabur dari Lapas klas 1 Tangerang, Cai Changpan ditemukan tewas meninggal dunia dengan cara gantung diri di salah satu tempat pembakaran ban di hutan Jasinga, Desa Koleang, Jasinga, Bogor.
Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana menjelaskan bahwa tempat pembakaran ban tersebut dulunya milik Cai Changpan dan dibeli oleh warga sana.
"Ibu ini mengambil tempat tersebut tahun 2010, membeli dari saudara Cai Changpan juga, jadi awalnya milik saudara Cai Changpan," kata Nana di Markas Polda Metro Jaya, Senin (19/10/2020).