Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin berpeluang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja.
Peluang itu terbuka karena Wakil Ketua DPR 2019-2024 itu merupakan menteri saat kasus ini terjadi.
"Jadi kita tentu melakukan pemeriksaan sesuai dengan tempusnya, waktu kejadiannya kapan. Jadi kita dapat laporan dan laporan itu ditindaklanjuti kemudian disesuaikan dengan tempusnya kapan. Kalau kejadiannya tahun itu (2012) ya siapa yang menjabat di tahun itu," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dikutip Sabtu (2/9/2023).