Jakarta, IDN Times - Perancang Undang-Undang Ahli Utama DPR RI, Inosentius Samsul, mengikuti uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) atau Hakim Konstitusi di Komisi III DPR RI, Rabu (20/8/2025).
Dalam kesempatan itu, Inosentius menyampaikan latar belakang pendidikan, karier, hingga visi dan misi sebagai hakim konstitusi. Ia mengklaim akan memberikan sosialisasi bahwa MK bukan lembaga alternatif pembentuk undang-undang.
"Sosialisasi terkait atau apa yang saya katakan pendidikan kewarganegaraan bahwa MK sebagai pengawal konstitusi itu sangat penting untuk menjaga nilai-nilai atau pemikiran-pemikiran dasar, yang ada dalam undang-undang, Undang-Undang Dasar, tetapi juga perlu disosialisasikan dipahami oleh publik bahwa MK bukan sebagai lembaga alternatif pembentuk undang-undang," kata dia di hadapan pimpinan dan Anggota Komisi III DPR.