Jakarta, IDN Times - Pemerintah menyediakan dua layanan untuk mengakomodir pasien terkonfirmasi positif Omicron yang tanpa gejala, atau menunjukkan gejala ringan.
Dua layananan itu dipaparkan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam Forum Pemimpin Redaksi, Senin (10/1/2022).
Kedua layanan tersebut adalah isolasi mandiri (isoman) menggunakan fasilitas telemedicine dan isolasi terpusat.