Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Prabowo Bakal Ganti BNN Jadi Badan Nasional Penanggulangan Narkotika

1 min read
Prabowo Bakal Ganti BNN Jadi Badan Nasional Penanggulangan Narkotika
Satgas PKH serahkan hasil penagihan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara pada Selasa (6/10/2026). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
  • Presiden Prabowo Subianto mewacanakan perubahan nama Badan Narkotika Nasional menjadi Badan Nasional Penanggulangan Narkotika saat acara di Kejaksaan Agung, Jakarta.
  • Prabowo tidak menjelaskan alasan perubahan nama tersebut, namun menyatakan BNN selama ini telah bekerja baik dalam memberantas jaringan narkoba.
  • Prabowo menyoroti penertiban kampung narkoba yang berisiko bagi aparat, termasuk petugas kepolisian yang terluka dan gugur saat menjalankan tugas.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan wacana ingin mengganti nama Badan Narkotika Nasional (BNN) menjadi Badan Nasional Penanggulangan Narkotika. Namun, Prabowo tak menjelaskan alasan ingin mengganti nama tersebut.

Hal itu Prabowo sampaikan dalam acara penyerahan hasil penagihan denda administratif di bidang kehutanan sebesar Rp13.241.335.681.910,13 oleh Satgas Penertiban Kawas Hutan (PKH), Selasa (6/10/2026), di Kejaksaan Agung, Jakarta.

"BNN badan melawan narkotika ya? Yang kita nanti akan perbaiki namanya, ya, Badan Nasional Penanggulangan Narkotika," ujar Prabowo.

Prabowo mengatakan, BNN selama ini sudah bekerja dengan baik dalam memberantas jaringan narkoba. Selain itu, kampung-kampung narkoba juga sudah berkali-kali ditertibkan.

"Rupanya, di Indonesia ini adalah kampung-rupanya narkoba, ada kampung narkoba. kalau petugas masuk petugas yang diserang," ujar dia.

Prabowo prihatin apabila ada petugas yang terluka dan gugur saat menertibkan kampung narkoba.

"Sudah beberapa petugas kepolisian yang mati mau tertibkan narkoba," kata Prabowo.

    Share Article
    Editorial Team

    Dari Kebun Nilam ke Pasar Dunia

    Related Articles

    See More