Jakarta, IDN Times - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023. Pengumuman itu dibuka dari tanggal 6 sampai 15 Desember 2023. Hal itu tertuang dalam surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023.
Bagi pelamar yang ingin mengetahui hasilnya, bisa mengakses laman sscasn.bkn.go.id. Apabila lulus, nama pelamar akan tercantum.