Jakarta, IDN Times - Tim khusus (Timsus) Polri telah menggelar pemeriksaan terhadap tersangka pembunuhan berencana Brigadir J menggunakan lie detector alias pendeteksi kebohongan.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menuturkan, Bharada E adalah salah satu tersangka yang diperiksa dengan menggunakan lie detector.
Selain itu, lie detector juga digunakan untuk memeriksa dua tersangka lain Bripka RR dan Kuat Ma'ruf.
"Namanya uji polygraph. (Hari ini yang diperiksa) RR dan KM. Bharada E sudah duluan sebelum tersangka lainnya," ujarnya saat dihubungi, Senin (5/9/2022).