Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta telah sepakat soal besaran tarif kereta Moda Raya Terpadu (MRT).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, tarif maksimal MRT rute Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia (HI) sebesar Rp14 ribu.

"Jadi Alhamdulilah sudah disepakati dan inilah yang akan diumumkan kepada masyarakat pengguna MRT di Jakarta," ujar Anies di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (26/3).

Anies mengatakan, pihaknya akan segera mengumumkan daftar harga tiket keret MRT per stasiun ke masyarakat.

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di