Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

[BREAKING] Anies dan DPRD DKI Sepakat Tarif MRT Maksimal Rp14 ribu

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edy Marsudi akhirnya menyepakati besaran tarif kereta Moda Raya Terpadu (MRT). Tarif maksimal yang akan diterapkan adalah sebesar Rp14 ribu.

"Jadi Alhamdulilah sudah disepakati dan inilah yang akan diumumkan kepada masyarakat pengguna MRT di Jakarta," jelas Anies di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (26/3).

Tarif ini akan diresmikan melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) yang ditandatanganiAnies. Rencananya MRT baru akan dioperasikan secara komersil per 1 April 2019.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us