Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Suasana KRL jurusan Tanah Abang-Parung Panjang, Jumat (10/7/2020) (IDN Times/Herka Yanis).

Jakarta, IDN Times - Meskipun pemerintah sudah resmi mencabut aturan masker namun PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) masih mewajibkan penumpang untuk memakai masker selama perjalanan menggunakan kereta rel listrik (KRL) commuter line.

"Masih (diwajibkan pakai masker), saat ini kami masih menunggu SE terbaru dari Kementerian Perhubungan," kata Manager Humas PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) Leza Arlan saat dikonfirmasi IDN Times, Minggu (11/6/2023).

1. KCI masih menunggu SE terbaru Kemenhub

Ilustrasi penumpang KRL Bogor-Jakarta. (Ilustrasi. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)

Leza mengungkapkan aturan protokol kesehatan dalam perjalanan di KRL tidak ada perubahan termasuk kewajiban vaksinasi. Namun, lanjut Leza, jika SE terbaru dari Kemenhub sudah keluar maka pihaknya akan segera menyesuaikan.

"Apabila sudah ada kami akan menyesuaikan. Jadi sementara menunggu SE yang baru aturan yang diterapkan masih yang existing," katanya.

2. Pemerintah resmi cabut aturan masker

Editorial Team

Tonton lebih seru di