Jakarta, IDN Times - Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran mengatakan ada 45 anggota anggotanya yang dipecat atau diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sepanjang 2020.
"Total ada 45 personel yang diberikan punishment berupa PTDH selama 2020," kata Fadil dalam acara rilis akhir tahun di Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ), Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020).
Fadil mengatakan jumlah anggota yang dipecat sepanjang 2020 ini lebih banyak dibandingkan 2019. "Tahun 2019 ada 40 orang, naik sebanyak lima orang," kata Fadil.
Selain angka pemecatan anggota, Fadil juga memaparkan sejumlah data lain. Apa saja?