Keluarga korban dugaan salah tangkap saat mendatangi Kantor Polsek Bontoala, Makassar/Istimewa
Beberapa peristiwa salah tangkap yang kami dokumentasikan disertai dengan penyiksaan seperti yang menimpa seorang pemuda asal Tangerang bernama Rafly pada Juli 2022.
“Pada peristiwa tersebut, Rafly tiba-tiba didatangi sekelompok anggota Polisi yang kemudian menodongkan pistol ke arah nya, oleh sekelompok anggota Polisi tersebut Rafly mendapatkan tindakan intimidasi dan penyiksaan. Peristiwa semacam itu menunjukkan bahwa anggota Kepolisian sering ‘menyalahgunakan’ kewenangan penegakan hukum yang dimiliki,” tulis KontraS dalam laporannya.
Selain kasus Rafly, kasus salah tangkap juga terjadi menimpa Fikri (20) tahun di Kabupaten Bekasi pada tanggal 21 Mei 2023.
Fikri juga disebut jadi korban penyiksaan, hingga mendapatkan luka di sekujur tubuhnya dari kepala hingga kaki.
“Fikri ditangkap ketika anggota Polres Bekasi melakukan operasi penangkapan gerombolan gangster,” ungkap KontraS.