Jakarta, IDN Times - Pemerintah mulai mempersiapkan pengendalian mobilitas masyarakat dan pengetatan protokol kesehatan guna mencegah melonjaknya kasus COVID-19 di masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Hal ini dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Antisipasi Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, Selasa (26/10/2021).
Memimpin rapat, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, landasan pemerintah untuk memperketat mobilitas dan protokol kesehatan (prokes) di masa libur Nataru sesuai dengan arahan Presiden Joko "Jokowi" Widodo.
“Kegiatan berskala besar dan luas seperti libur nasional dan libur kegiatan keagamaan biasanya menyebabkan kerumunan massa, dan seringkali menyebabkan terjadinya lonjakan kasus COVID-19,” kata Muhadjir dalam keterangan tertulis.