Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, terkait operasional ambulans selama jalannya demonstrasi satu tahun pemerintahan Joko "Jokowi" Widodo-Ma'ruf Amin dan penolakan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) atau Omnibus Law hari ini, Selasa (20/10/2020).
Hal ini dilakukan guna mengantisipasi penyalahgunaan fungsi ambulans yang dikhawatirkan menjadi tempat pengangkutan batu atau logistik para perusuh demonstrasi, seperti yang terjadi pada unjuk rasa sebelumnya.
"Kami sudah koordinasi dari Dinas Kesehatan DKI untuk bisa mendata ambulans-ambulans yang ada, mengontrol membantu kita," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (20/10/2020).