Cegah 'Kamuflase' Ambulans Selama Demo, Polisi Koordinasi Dinkes DKI

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, terkait operasional ambulans selama jalannya demonstrasi satu tahun pemerintahan Joko "Jokowi" Widodo-Ma'ruf Amin dan penolakan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) atau Omnibus Law hari ini, Selasa (20/10/2020).
Hal ini dilakukan guna mengantisipasi penyalahgunaan fungsi ambulans yang dikhawatirkan menjadi tempat pengangkutan batu atau logistik para perusuh demonstrasi, seperti yang terjadi pada unjuk rasa sebelumnya.
"Kami sudah koordinasi dari Dinas Kesehatan DKI untuk bisa mendata ambulans-ambulans yang ada, mengontrol membantu kita," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (20/10/2020).
1. Polisi akan menindak ambulans yang disalahgunakan untuk demonstrasi
Di samping itu, Yusri justru berterima kasih pada relawan ambulans yang sudah membantu jalannya demonstrasi, jika ada korban yang terluka saat demo ricuh.
Kendati, dia mengatakan, pihaknya akan menindak tegas ambulans yang disalahgunakan untuk membantu para demonstran yang hendak melakukan kerusuhan.
"Tetapi kalau di balik itu ada kamuflase malah menyiapkan batu-batu untuk pendemo, kami akan tindak tegas," ujar Yusri.