Polda Metro Jaya Tangkap 3 Provokator yang Gerakkan Pelajar untuk Demo

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya menangkap tiga pemuda yang yang diduga sebagai aktor penggerak kericuhan para pelajar saat gelombang unjuk rasa penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker), yang berlangsung pada 8 dan 13 Oktober 2020.
"Polda Metro Jaya dalam hal ini Direktorat Krimsus Polda Metro Jaya telah mengamankan tiga orang yang memang sebagai provokasi, penghasutan, serta ujaran kebencian dan berita bohong yang tersangkut masalah demo kemarin untuk undangan yang STM itu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Selasa (20/10/2020).
1. Grup Facebook STM se-Jabodetabek memiliki 20.000 anggota

Yusri menjelaskan, tiga pemuda yang diamankan itu berinisial MLAI (16), WH (16), dan SN (17). Mereka mempunyai peran masing-masing.
MLAI dan WH berperan sebagai admin grup Facebook "STM Se-Jabodetabek", yang memuat sejumlah hasutan untuk para pelajar agar rusuh saat demo berlangsung.
Dari keterangan awal, diketahui bahwa grup Facebook STM se-Jabodetabek memiliki sekitar 20.000 anggota yang tergabung di dalamnya.
2. Ada akun Instagram yang juga hasut pelajar

Kemudian, peran pemuda berinisial SN adalah sebagai admin akun Instagram @panjang.umur.perlawanan.
Akun tersebut diduga memuat konten hasutan atau provokasi agar pelajar melalukan tindakan kerusuhan.
"Memang mereka ini sudah mengundang untuk membuat kerusuhan, dia provokasi, dia munculkan semua video-video, semua untuk turun ke jalan, semua untuk melakukan perusakan atau kerusuhan," kata Yusri.
3. Tidak berniat sampaikan aspirasi saat demo

Mereka kini sudah dibawa ke Polda Metro Jaya dan telah menjalani pemeriksaan.
Yusri menjelaskan, akun-akun tersebut hanya membuat kekacauan dan tidak memiliki niat untuk melakukan aksi unjuk rasa bersama elemen pedemo lainnya
"Bukan (demo), ini semua untuk melakukan kerusuhan, bukan demo, ini dihasut untuk kumpul, untuk melakukan kerusuhan," kata dia.