Depok, IDN Times - Polres Metro Depok bersama Dinas Perhubungan Kota Depok menutup U Turn atau putar arah kendaraan di Jalan Raya Margonda. Penutupan U Turn tersebut untuk mencegah kemacetan menjelang maupun selama Natal dan Tahun Baru.
Kasat Lantas Polres Metro Depok, AKBP Bonifacius mengatakan, penutupan U-Turn merupakan kegiatan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kemacetan di Jalan Raya Margonda. Rekayasa lalu lintas tersebut untuk menghadapi libur natal dan tahun baru.
"Kita rekayasa U Turn atau putar balik di Jalan Raya Margonda tepatnya depan showroom Toyota," ujar Boni, Selasa (20/12/2022).