Jakarta, IDN Times - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pangan memperkuat pengawasan berbagai program prioritas nasional di sektor pangan melalui penerapan Manajemen Risiko Pembangunan Nasional Lintas Sektor (MRPN LS).
Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan, Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan, penerapan MRPN LS menjadi instrumen pengendalian pelaksanaan program prioritas nasional yang melibatkan banyak kementerian dan lembaga. Hal ini untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan program serta mencegah kegagalan proyek pangan.
“Besarnya anggaran tidak menjadi jaminan keberhasilan apabila tata kelola dan pengendalian risiko tidak dijalankan secara konsisten," kata Hanif dalam keterangan tertulis Kemenko Pangan, Minggu (28/6/2026).
