Bekasi, IDN Times – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bekasi memanfaatkan digitalisasi pelayanan melalui aplikasi Jawara Smart untuk meminimalkan potensi pungutan liar (pungli) dan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP).
Kepala Lapas Kelas IIA Bekasi, Dedy Cahyadi mengatakan, aplikasi tersebut dihadirkan untuk meningkatkan transparansi pelayanan pemasyarakatan sekaligus meminimalkan potensi pelanggaran integritas di lingkungan lapas.
"Jawara Smart ini kepanjangan dari Jawa Barat Sistem Pelayanan Pemasyarakatan Terpadu yang dibuat untuk sebagai mitigasi untuk meminimalisir potensi-potensi pelanggaran integritas dan SOP yang pernah terjadi," kata Dedy kepada jurnalis, Selasa (20/10/2026).
