Ilustrasi PPDB di Lebak di tengah pandemik COVID-19 (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)
Jadwal pelaksanaan PPDB Tahun Pelajaran 2021/2022 dibagi sesuai jenjang pendidikan.
1. Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
- Pendaftaran dan Verifikasi Berkas (21 Juni – 7 Juli 2021)
- Proses Seleksi (21 Juni – 7 Juli 2021)
- Pengumuman (7 Juli 2021)
- Lapor Diri (8 – 9 Juli 2021).
2. Sekolah Luar Biasa (SLB)
- Pendaftaran dan Verifikasi Berkas (21 Juni – 7 Juli 2021)
- Proses Seleksi (21 Juni – 7 Juli 2021)
- Pengumuman (7 Juli 2021)
- Lapor Diri (8 – 9 Juli 2021).
3. Pelatihan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)
- Pendaftaran dan Verifikasi Berkas (26 Juli – 2 Agustus 2021)
- Proses Seleksi (26 Juli – 2 Agustus 2021)
- Pengumuman (2 Agustus 2021)
- Lapor Diri (3 – 4 Agustus 2021).
4. Sekolah Dasar (SD)
a. Jalur Afirmasi:
Diperuntukkan bagi anak asuh panti dan Penyandang Disabilitas, dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal karena COVID-19:
- Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (7 – 9 Juni 2021)
- Lapor Diri (10 – 11 Juni 2021).
Anak yang Terdaftar dalam DTKS, Anak dari Pemegang Kartu Pekerja Jakarta, dan Anak dari Pengemudi Mitra Trans Jakarta:
- Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (14 – 16 Juni 2021)
- Lapor Diri (17 – 18 Juni 2021).
b. Jalur Zonasi:
- Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (21 – 23 Juni 2021)
- Lapor Diri (24 – 25 Juni 2021).
c. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru:
- Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (7 – 23 Juni 2021)
- Lapor Diri (24 – 25 Juni 2021).