Jakarta, IDN Times - Beredar informasi di media sosial Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan 32 hotel untuk isolasi mandiri pasien COVID-19. Dalam informasi tersebut, dinarasikan Pemprov DKI menanggung biaya untuk isolasi pasien COVID-19 di 32 hotel tersebut.
Informasi tersebut tidak hanya beredar di Whats App Group, namun juga di Facebook.
“Gubernur DKI Anies R Baswedan patut di contoh dalam mengayomi warganya…. Ada Gubernur lain yang mau tiru….? Monggo…
Ada 32 hotel di Jakarta untuk ISOLASI MANDIRI yang biayanya Ditanggung Pemerintah.” tulisnya akun Facebook Nasrullah Larada pada 19 Januari 2021 lalu.
Lalu apakah benar Pemprov DKI Jakarta menggratiskan biaya isolasi di hotel?