Jakarta, IDN Times - Sebuah video menunjukkan aksi pengemudi mobil yang tak bersedia memberikan ruang bagi iring-iringan kendaraan yang mendapat pengawalan polisi viral di media sosial. Pengemudi mobil merekam sendiri aksinya tersebut. Ia mengarahkan lensa kamera ke arah kaca spion sehingga bisa terlihat upaya mobil patwal mendahului kendaraannya.
Di dalam video berdurasi kurang dari 30 detik itu, terlihat mobil patwal sudah menyalakan lampu strobo sambil membunyikan sirene. Di belakang mobil patwal terlihat ada kendaraan sipil jenis SUV.
Polisi mobil patwal terlihat sudah beberapa kali membunyikan klakson sambil coba mendahului mobil milik perekam video. Namun, polisi patwal tak berhasil mendahuluinya.
Video itu mulai viral pada 27 Maret 2025. Mayoritas warganet merespons positif aksi pengendara mobil yang tak memberikan jalan kepada mobil sipil yang dikawal polisi patwal itu.
"Wajib dicontoh ini perilakunya, jangan kasih kendor! Jangan kasih lewat," demikian tulis warganet di akun Instagram, dikutip Minggu (30/3/2025).
"Sumpah, gedek banget sama pengawalan kayak gini. Kita yang ngasih pajak tapi kita yang disuruh ngalah terus. Bahkan, mereka gak segan menyenggol," tutur warganet lainnya.
Apakah warga sipil dapat menolak untuk memberikan jalan bagi kendaraan lain yang dikawal?