Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta akan menggelar debat perdana pada Minggu (6/10/2024) malam. Debat akan diselenggarakan di Jakarta International Expo (JIExpo), Kemayoran, Jakarta Utara.
Bersamaan dengan itu, masyarakat antusias menyambut ketiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur beradu gagasan. Publik pun menyoroti aturan mengenai penggunaan singkatan atau istilah yang tidak umum dalam debat.
"Calon Gubernur Jakarta Pramono Anung meminta agar debat Pilkada Jakarta nanti tak menggunakan singkatan. Diketahui, debat menggunakan singkatan sempat menjadi perhatian masyarakat saat debat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 lalu. Pramono mengatakan dirinya lebih mengutamakan berdebat tanpa menggunakan singkatan. Sebab, menurutnya tak semua orang hafal terkait singkatan. Dia menyebut jika menggunakan singkatan, debat tak akan bermanfaat bagi masyarakat yang ingin tahu program kerja para paslon," cuit akun salah satu akun X (Twitter).
Lantas sebenarnya boleh atau tidak pemakaian singkatan saat debat?