Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPU Imbau Cagub-Cawagub Tak Pakai Singkatan saat Debat Pilkada Jakarta

Penetapan nomor urut pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di Kantor KPU DKI Jakarta (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta mengimbau kepada para pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur, tidak memakai singkatan dan istilah yang kurang familiar saat mengikuti debat Pilkada Jakarta 2024.

Komisioner KPU DKI Jakarta, Astri Megatari, menjelaskan debat akan dibagi enam segmen. Khusus segmen keempat dan kelima, antar paslon akan melontarkan pertanyaan dan jawaban. Ia meminta agar paslon tidak menggunakan singkat atau istilah yang kurang familiar.

"Jadi untuk segmen keempat dan kelima ini kan adalah segmen tanya-jawab antar paslon. Nah, kami juga sudah ada beberapa rambu-rambu yang kami berikan kepada tim pasangan calon ini. Antara lain adalah tidak menggunakan singkatan atau istilah-istilah yang kurang familiar," kata dia saat ditemui di Kantor KPU DKI Jakarta, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2024).

Astri menjelaskan, apabila istilah yang kurang familiar dipakai dalam pernyataan debat, maka kandidat tersebut harus menjelaskan apa artinya. Namun ia tak memungkiri, penggunaan singkatan maupun istilah yang kurang familiar tersebut membuat jalannya debat tidak efektif.

"Kalaupun menggunakan istilah yang kurang familiar harus dijelaskan. Tapi kalau mereka menjelaskan kan artinya memotong waktu durasi mereka ya," ungkap dia.

Astri juga menyampaikan, KPUD Jakarta telah mengatur terkait posisi paslon berada (blocking) di atas panggung. Para kandidat diimbau tak berpindah posisi ketika sedang melaksanakan debat.

Dalam debat nanti, para paslon hanya diberikan waktu dua menit untuk memberikan jawaban, dan satu menit untuk memberikan tanggapan atas jawaban paslon lain. Sehingga mereka paslon harus dapat mengatur waktu yang ada untuk menjabarkan gagasan mereka.

"Kami dorong agar subtanstif. Jadi paslon secara maksimal mengeluarkan gagasan dan visi misi," ujar dia.

Sebagaimana diketahui, dalam debat Pilpres 2024, KPU RI sempat meminta kepada capres-cawapres yang bertanya singkatan harus menjelaskan arti maupun kepanjangannya dalam debat.

Imbauan itu dikeluarkan usai cawapres nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka menggunakan singkatan yang kurang familiar saat melontarkan pertanyaan. Kala itu, Gibran menggunakan istilah saat bertanya ke cawapres nomor urut 01, Muhaimin Iskandar yang lantas tidak mengetahui kepanjangan akronim tersebut.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yosafat Diva Bayu Wisesa
EditorYosafat Diva Bayu Wisesa
Follow Us