Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
CEK FAKTA: Menag Nasaruddin Umar Bolehkan Korupsi Asal Sesuai Syariat
Ilustrasi Cek Fakta (IDN Times/Aditya Pratama)
  • Unggahan di media sosial yang menuduh Menag Nasaruddin Umar membolehkan korupsi sesuai syariat dipastikan hoaks oleh Kementerian Agama.
  • Kemenag menegaskan komitmennya dalam pencegahan korupsi dengan memperpanjang kerja sama Whistleblowing System bersama KPK.
  • Masyarakat, khususnya Gen Z dan milenial, diimbau untuk selalu memverifikasi informasi sebelum mempercayai unggahan di media sosial.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada orang di internet bilang Pak Menteri Agama bolehkan korupsi kalau sesuai syariat. Tapi itu tidak benar. Orang Kemenag bilang Pak Menteri tidak pernah ngomong begitu. Katanya itu hoaks, artinya bohong. Sekarang Kemenag malah kerja sama dengan KPK supaya tidak ada korupsi dan semua orang disuruh hati-hati baca berita di media sosial.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Artikel ini menampilkan langkah positif Kementerian Agama dalam menjaga integritas publik dengan segera meluruskan informasi palsu yang beredar. Penegasan resmi dari pejabat humas menunjukkan transparansi dan tanggung jawab lembaga terhadap kebenaran. Selain itu, kerja sama berkelanjutan dengan KPK melalui sistem pelaporan terintegrasi mencerminkan komitmen nyata terhadap pencegahan korupsi dan penguatan akuntabilitas.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Beredar di media sosial sebuah unggahan dengan narasi yang menyebut Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, membolehkan korupsi asalkan sesuai syariat dan prosedur. Narasi tersebut menuliskan "Kementerian Agama Nasaruddin Umar menjelaskan, 'korupsi yang dilakukan secara syariah dan prosedur yang tepat itu aman".

Unggahan tersebut juga menampilkan foto Nasaruddin Umar pada bagian atas. Kemudian pada bagian bawahnya ada foto Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, dan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

1. Bagaimana faktanya?

Ilustrasi cek fakta hoaks (IDN Times/Lia Hutasoit)

Berdasarkan penelusuran IDN Times, tidak ada pernyataan yang disampaikan dalam unggahan tersebut. Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, menegaskan informasi tersebut adalah hoaks alias tidak benar.

"Menteri Agama dan Kementerian Agama tidak pernah menyampaikan pernyataan seperti yang tercantum dan dinarasikan dalam video tersebut," tegas Thobib dalam keterangannya, Selasa (30/6/2026).

2. Kemenag berkomitmen cegah korupsi

Ilustrasi Cek Fakta (IDN Times/Aditya Pratama)

Dalam kesempatan itu, Thabib menegaskan, Kemenag berkomitmen dalam mencegah praktik korupsi.

"Yang paling terbaru, Kemenag bersama KPK menandatangani perpanjangan Perjanjian Kerja Sama terkait Whistleblowing System (WBS) terintegrasi," ucap dia.

3. Jangan mudah percaya unggahan di media sosial

Ilustrasi Cek Fakta (IDN Times/Aditya Pratama)

Buat sobat milenial dan Gen Z, jangan mudah percaya unggahan di media sosial. Kamu bisa memastikan kebenaran sebuah informasi dengan mengecek kebenarannya dari berbagai sumber lain.

Misalnya, mengecek di Google apakah narasi yang beredar sama dengan yang ada di media nasional. Apabila hal itu tidak ditemukan, bisa dianggap informasi yang beredar di media sosial tidak benar alias hoaks.

Editorial Team

Related Article