Jakarta, IDN Times - Beredar di media sosial sebuah unggahan dengan narasi yang menyebut Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, membolehkan korupsi asalkan sesuai syariat dan prosedur. Narasi tersebut menuliskan "Kementerian Agama Nasaruddin Umar menjelaskan, 'korupsi yang dilakukan secara syariah dan prosedur yang tepat itu aman".
Unggahan tersebut juga menampilkan foto Nasaruddin Umar pada bagian atas. Kemudian pada bagian bawahnya ada foto Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, dan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
