Jakarta, IDN Times - Beredar sejumlah unggahan di media sosial yang menarasikan bahwa Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai membenarkan dugaan korupsi dana haji yang dikaitkan dengan Yaqut Cholil Qoumas.
Narasi tersebut diunggah beberapa akun di berbagai platform media sosial baik Facebook, Instagram maupun X dengan narasi yang menuliskan bahwa menyebut korupsi yang dilakukan Yaqut sudah sesuai prosedur serta tidak melanggar HAM.
“Menurut saya, korupsi dana haji yang dilakukan Yaqut sudah sesuai prosedur, jadi tidak melanggar HAM. Tidak ada yang tersakiti, jemaah aman dari HAM,” tulis narasi tersebut dikutip Minggu (29/3/2026).
Benarkah Pigai membenarkan tindakan Yaqut sesuai prosedur?
