Jakarta, IDN Times - Sebuah video yang menarasikan bahwa Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan telah menaikkan tarif parkir di ibu kota hingga Rp60 ribu per jam, beredar di media sosial, terutama di TikTok.
Pantauan IDN Times, sejumlah akun rata-rata menarasikan tarif parkir Jakarta tembus Rp60 ribu.
"Tarif Parkir BISA TEMBUS RP60 RIBU PER JAM? TERNYATA INI PENYEBABNYA!," tulis salah satu akun.
"Setelah 14 tahun akhirnya tarif parkir Jakarta Rp60 ribu per jam," sebut akun lain.
Benarkan tarif parkir di Jakarta naik hingga Rp60 ribu per jam? Berikut penelusuran dan cek faktanya!
