Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
CEK FAKTA: Tarif Parkir di Jakarta Naik Rp60 Ribu per Jam
Ilustrasi Cek Fakta General. (IDN Times/Anjani Asra)
  • Video viral mengklaim tarif parkir Jakarta naik hingga Rp60 ribu per jam, namun informasi tersebut dipastikan tidak benar.

  • DPRD DKI menyatakan kenaikan tarif itu hanya kajian usulan Dishub kepada Bapenda dan tidak akan diterapkan.

  • Kadishub DKI mengakui kesalahan terkait munculnya usulan yang belum final serta meminta maaf atas polemik di masyarakat.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
2 September 2026

Komisi B DPRD DKI Jakarta menegaskan usulan tarif parkir hingga Rp60 ribu per jam tidak akan diterapkan. Dishub mengakui usulan tersebut belum final dan merupakan kesalahan internal.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Narasi di media sosial tentang tarif parkir Jakarta naik hingga Rp60 ribu per jam dipastikan sebagai kabar palsu. Usulan tersebut belum menjadi kebijakan final dan tidak akan diterapkan.
  • Who?
    Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ketua Komisi B Nova Harivan Paloh, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dan Kepala Dishub DKI Jakarta Budi terlibat dalam klarifikasi usulan tarif tersebut.
  • Where?
    Isu beredar terutama di TikTok, sementara klarifikasi disampaikan setelah rapat evaluasi DPRD DKI Jakarta dan Dishub DKI di Gedung DPRD DKI Jakarta.
  • When?
    Kepastian disampaikan Nova Harivan Paloh seusai rapat evaluasi pada Rabu, 2 September 2026. Waktu awal beredarnya video narasi tarif Rp60 ribu per jam per saat ini masih belum diketahui.
  • Why?
    Polemik muncul karena terdapat usulan kajian kenaikan tarif dari Dishub DKI kepada Bapenda DKI yang kemudian menjadi perhatian publik, meski usulan itu belum final.
  • How?
    DPRD DKI menanyakan dasar usulan kepada Dishub dalam rapat evaluasi. Dishub mengakui adanya kesalahan internal, meminta maaf, dan menyatakan tarif Rp60 ribu per jam bukan kebijakan yang diterapkan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Ada video bilang parkir di Jakarta jadi Rp60 ribu tiap jam. Itu kabar palsu. Dinas Perhubungan memang pernah punya usul, tapi belum jadi aturan. DPRD Jakarta bilang kenaikan itu tidak akan dipakai. Kepala Dinas Perhubungan juga minta maaf karena usul itu membuat orang bingung. Sekarang tarif Rp60 ribu per jam tidak berlaku.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Klarifikasi dari DPRD dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta memberi kepastian bahwa tarif parkir Rp60 ribu per jam tidak diberlakukan. Pengakuan atas kekeliruan dalam munculnya usulan tersebut, disertai permintaan maaf dan penegasan bahwa kebijakan belum final, menunjukkan adanya respons terbuka terhadap keresahan publik.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Sebuah video yang menarasikan bahwa Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan telah menaikkan tarif parkir di ibu kota hingga Rp60 ribu per jam, beredar di media sosial, terutama di TikTok.

Pantauan IDN Times, sejumlah akun rata-rata menarasikan tarif parkir Jakarta tembus Rp60 ribu.

"Tarif Parkir BISA TEMBUS RP60 RIBU PER JAM? TERNYATA INI PENYEBABNYA!," tulis salah satu akun.

"Setelah 14 tahun akhirnya tarif parkir Jakarta Rp60 ribu per jam," sebut akun lain.

Benarkan tarif parkir di Jakarta naik hingga Rp60 ribu per jam? Berikut penelusuran dan cek faktanya!

1. DPRD DKI pastikan kenaikan tarif parkir Rp60 ribu masih wacana

Parkir liar di Jalan Merdeka saat HUT ke-81 RI (IDN Times/Yosafat Diva Bayu)

DPRD DKI Jakarta memastikan wacana kenaikan tarif parkir hingga Rp60 ribu tidak akan diterapkan. Kepastian tersebut disampaikan Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Nova Harivan Paloh, usai rapat evaluasi bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta di Gedung DPRD, Rabu (2/9/2026).

Nova mengatakan, usulan kenaikan tarif parkir tersebut sebelumnya merupakan kajian dari Dishub yang disampaikan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta. Namun, Komisi B DPRD DKI Jakarta mengaku tidak mengetahui adanya usulan tersebut.

"Kami dari Komisi B tidak mengetahui hal tersebut. Dan secara langsung kami tanyakan, dasarnya apa untuk masalah kenaikan? Tadi Dishub juga menjawab bahwa ini merupakan kesalahan dari mereka juga," ujar Nova.

2. Tarif baru usulan

Dishub DKI tertibkan parkir liar di Senopati, Jaksel, Minggu (28/6/2026). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Budi, mengakui adanya kesalahan dari pihaknya terkait munculnya usulan kenaikan tarif parkir tersebut. Menurutnya, usulan tersebut belum kebijakan final. Dia mengaku saat itu pihaknya tidak mengetahui usulan kenaikan tarif tersebut telah masuk dan menjadi perhatian publik.

"Mungkin tadi saya sudah jelaskan juga bahwa ini ada kesalahan di kami, ya saya sebagai Kepala Dinas. Sebenarnya kami juga pada saat itu tidak tahu bahwa ada usulan kenaikan ini masuk seperti itu," ujar Budi.

3. Tarif parkir Rp60 ribu per jam hoaks

Ilustrasi hoaks (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Budi kembali meminta maaf atas polemik tarif parkir Rp60 ribu yang sempat muncul di tengah masyarakat.

"Memang ini kesalahan kami, dan ini memang usulan yang belum final untuk dimasukkan seperti itu," katanya.

Sehingga dapat disimpulkan narasi soal kenaikan tarif parkir di Jakarta mencapai Rp60 ribu per jam adalah hoaks alias kabar palsu.

Curated For You

Editorial Team

Related Article