Jakarta, IDN Times - Muncul narasi di media sosial tentang wacana penghapusan call dan video dari WhatsApp. Masyarakat diminta untuk bersiap kembali ke mode komunikasi lewat short message service atau SMS.
Narasi ini mencuat karena wacana penghapusan dilakukan untuk menyeimbangkan persaingan antara operator seluler nasional dengan platform over the top (OTT) asing.
Apakah benar membatasi layanan panggilan suara dan video berbasis internet atau voice over IP (VoIP), termasuk layanan WhatsApp Call ini benar akan dilakukan?