Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) merespons ceramah Oki Setiana Dewi yang dinilai menanggap normal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Staf Khusus Menteri Agama Bidang Ukhuwah Islamiyah, Hubungan Organisasi Kemasyarakatan dan Sosial Keagamaan, serta Moderasi Beragama, Isfah Abidal Aziz mengatakan KDRT tak bisa dibenarkan dalam contoh apapun.
"Segala bentuk KDRT tidak bisa dibenarkan apalagi disembunyikan dengan dalih keluhuran istri. Sikap Kementerian Agama tegas dan tidak tawar menawar dalam persoalan ini," ujar Abidal dalam keterangannya, Minggu (6/2/2022).
Dia mengatakan, hubungan antara laki-laki dan perempuan dalam sebuah pernikahan harus saling menghormati satu sama lain. Saat ini, Oki telah meminta maaf melalui akun Instagramnya. Oki mengaku menentang tindakan KDRT.