Jakarta, IDN Times - Kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan pulang ke Tanah Air mulai 15 Juli 2022. Keluarga diharapkan tidak menjemput, baik di bandara maupun asrama haji.
Penjemputan bisa dilakukan di kota dan kabupaten masing-masing. Pelaksana Harian Sekretaris Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Waryono Abdul Ghafur menjelaskan, imbauan itu sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19 yang kembali naik, salah satunya dengan menghindari terjadinya kerumunan.
"Jadi keluarga tidak perlu jemput ke bandara dan juga di debarkasi, tapi penjemputannya di masing-masing kabupaten dan kota masing-masing,” kata Waryono, yang dikutip Rabu (13/7/2022).