Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali melakukan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) hingga Kamis (6/2 /2025) mendatang. Tindakan ini dilakukan demi mengantisipasi potensi cuaca ekstrem yang mengintai.
Sekretaris Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, Maruli Sijabat, menjelaskan cuaca ekstrem berupa hujan deras beberapa waktu lalu memberikan pelajaran atas dampak kerugian ekonomi yang muncul.
"BMKG telah mengeluarkan peringatan potensi cuaca hujan sedang hingga lebat berpotensi terjadi di Jakarta hingga 6 Februari mendatang. Karena itu, kami berupaya melakukan OMC untuk minimalisir risiko bencana," katanya dalam keterangan (2/2/2025).