Daffa sendiri ditangkap pada Sabtu (5/10) lalu di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Tak hanya Daffa, polisi mengamankan satu orang lainnya bernama RMP.
"Dan disita barang bukti sabu seberat total 0,73 gram," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (7/10).
Daffa dan RMP ternyata memesan sabu dari AA alias Asta. Keduanya membeli sabu sebanyak 1 gram dengan harga Rp1,4 juta. Asta pun ditangkap di depan Musala yang berada di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan dan sabu seberat 0,24 gram disita.
"Tersangka AA mendapatkan sabu tersebut dari Bandar Narkoba DW (DPO). Tim sedang melakukan pencarian dan pengejaran," ujar Argo.