Jakarta, IDNTimes - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengambil langkah komprehensif terkait kebijakan peniadaan mudik Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah dan upaya pengendalian penyebaran COVID-19 selama bulan suci Ramadan 2021.
Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Arief Sulistyanto mengatakan Polri telah menambah jumlah titik penyekatan yang tersebar di Jawa, Bali, dan Sumatera.
“Penyekatan di titik yang sudah ditentukan di mana semula ada 333 titik penyekatan ditingkatkan lagi menjadi 381 titik penyekatan mulai dari Sumatra Selatan sampai ke Bali,” ujarnya dikutip halaman seskab.go id, Jumat (7/5/2021).