Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan keluarganya, Rabu dini hari (25/11/2020). Edhy diduga korupsi terkait izin ekspor benih lobster.
Izin ekspor benih lobster sempat dilarang saat KKP dipimpin Susi Pudjiastuti. Larangan itu mengacu pada Permen KP Nomor 1 Tahun 2015. Ada dua alasan soal larangan ekspor benih lobster ini. Pertama, untuk meningkatkan nilai tambah lobster itu sebelum diperjualbelikan di pasar global. Kedua, negara lain lebih diuntungkan karena ekspor dari Indonesia akan diekspor kembali oleh negara tujuan dengan nilai lebih tinggi.
Namun Desember 2019, Edhy yang dilantik menjadi menteri pada Oktober 2019, mengungkap akan menganulir beberapa kebijakan. Tak hanya soal dibukanya lagi keran ekspor benih lobster. Ada kebijakan lain yang juga diubah. Ini kebijakan Susi Pudjiastuti yang dicabut Edhy Prabowo!