Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wali Kota Rahmat Effendi (dok. Humas KPK)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tujuh Lurah di Bekasi terkait dugaan korupsi Wali Kota nonaktif, Rahmat Effendi (RE). Pemeriksaan ini berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada pekan lalu.

Tujuh lurah yang diperiksa antara lain Akbar Juliando selaku Lurah Kranji; Predi Tridiansah selaku Lurah Durenjaya; Ngadino selaku Lurah Bekasijaya; Pra Fitria Angelia selaku Lurah Arenjaya; Djunaidi Abdillah selaku Lurah Telukpucung; Isma Yusliyanti selaku Lurah Perwira; dan Ahmad Hidayat selaku Lurah Kaliabang Tengah. KPK juga turut memeriksa dua ASN lainnya yakni Diah (Kabag Hukum Pemkot Bekasi) dan Ina (Staf Bagian Hukum).

"Para saksi hadir dan didalami keterangannya antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah dana untuk tersangka RE yang berasal dari potongan dana para ASN Pemkot Bekasi baik atas permintaan langsung tersangka RE maupun pihak-pihak terkait lainnya sebagai perwakilan tersangka RE di Pemkot Bekasi," jelas Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Senin (24/1/2022).

1. KPK juga panggil Direktur Marketing PT MAM Energindo

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

KPK turut memanggil Direktur Marketing PT MAM Energindo, Nasori. Ali menyebut, Nasori hadir dan telah diperiksa.

"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi terkait dengan keikutsertaan perusahaan saksi dalam pengerjaan proyek milik Pemkot Bekasi," jelas Ali.

2. Rahmat Effendi jadi kepala daerah pertama yang kena OTT KPK

Editorial Team

Tonton lebih seru di