Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPK Tak Ingin Keluarga Campuri Politik di Kasus Korupsi Rahmat Effendi

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tiba di KPK usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Rabu (5/1/2022). (ANTARA FOTO/Adam Bariq)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaklumi pembelaan oleh putri tersangka korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi, Rahmat Effendi, yang juga ketua DPD Golkar Bekasi, Ade Puspitasari.

"Anak membela orang tua itu biasa, KPK tidak terkejut dan memahami pembelaan putri RE (Rahmat Effendi)," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Minggu (9/1/2022).

Kendati, KPK tak ingin pihak keluarga mencampuri kasus korupsi ini dengan politik.

1. KPK ingin kasus Rahmat Effendi tidak dicampuri politik

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (kanan) berjalan menuju ruang pemeriksaan usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/1/2022). Tim Satgas KPK melakukan OTT terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan pihak lainnya serta mengamankan barang bukti sejumlah uang (ANTARA FOTO/Adam Bariq)

Ghufron juga memahami putri Rahmat Effendi ikut mengaitkan serta menyeret persoalan hukum yang sedang ditangani KPK ke ranah politik. Hanya saja, dia menegaskan, KPK adalah lembaga penegak hukum yang bertindak berdasarkan fakta dan dasar hukum.

KPK, kata Ghufron, menangkap seseorang berdasarkan bukti-bukti yang telah dikumpulkan lama sebelumnya, bahkan prosesnya pun didokumentasikan bukan saja dengan foto namun juga video, sehingga alibi putri Rahmat Effendi nanti bisa dibuktikan di persidangan.

"Karena itu, adalah lebih baik jika upaya pembelaan dimaksud dilakukan secara hukum, karena hal ini dalam ranah hukum," ucap dia.

2. KPK minta hentikan politisasi penegakan hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron (Dok. Humas KPK)

KPK, kata Ghufron, mempersilakan sekaligus menghormati upaya putri Rahmat Effendi maupun keluarganya yang lain, untuk membela sesuai koridor hukum sebagai hak tersangka.

Ghufron menyebut rakyat Indonesia sudah sangat memahami mempolitisasi penegakan hukum oleh KPK selama ini sudah kerap terjadi, meskipun kebenaran tindakan KPK terbukti di pengadilan.

"Walau tidak dapat menghalangi, tapi kami mengimbau agar menghentikan politisasi penegakan hukum. Silakan bela secara hukum, itu akan lebih berarti," kata dia.

3. Golkar menghormati proses hukum yang sedang dijalani Rahmat Effendi di KPK

Sejumlah elite Partai Golkar (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Sementara pada kesempatan berbeda, Ketua Fraksi Golkar DPRD Bekasi, Daryanto, mengatakan partainya menghormati proses hukum yang sedang dijalani Rahmat Effendi di KPK.

"Ade Puspitasari memerintahkan para kader untuk melanjutkan kegiatan-kegiatan positif yang dipelopori wali kota. Saya menyayangkan beredarnya penggalan video itu, karena video yang tidak utuh tersebut dikhawatirkan menimbulkan perbedaan persepsi, sekaligus menggiring opini publik," kata dia.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu, 5 Januari 2022. Selain Rahmat, ada 11 orang yang turut terjaring dalam penangkapan terkait kasus dugaan pengadaan barang dan jasa serta lelang jataban itu, namun tidak semuanya menjadi tersangka.

4. Putri Rahmat Effendi sebut penangkapan ayahnya sebagai upaya pembunuhan karakter

Anak eks Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Ade Puspitasari (Dok dprd.jabarprov.go.id)

Anak Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi, Ade Puspitasari, angkat bicara terkait operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap ayahnya. Perempuan yang menjabat Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi itu menyebut OTT terhadap ayahnya merupakan pembunuhan karakter.

Dia mengatakan KPK tak membawa sepeser uang pun dari kediaman Rahmat Effendi pada Rabu (5/1/2022).

“Saksinya banyak, staf yang di rumah itu saksi semua. Bagaimana pak Wali dijemput di rumah, bagaimana pak Wali hanya membawa badan, KPK hanya membawa badan pak Wali, tidak membawa uang sepeser pun,” kata Ade Puspitasari, dalam sebuah video yang beredar di sosial media, Sabtu (8/1/2022).

Dia mengatakan uang yang disita KPK berasal dari pihak ketiga. Di antaranya, kata Ade, kepala dinas hingga camat. 

“Uang yang ada di KPK itu uang yang ada di luaran dari pihak ketiga, dari kepala dinas, dari camat. Itu pengembangan, tidak ada OTT,” tutur dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us