Jakarta, IDN Times - Tim penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan meminta keterangan tambahan dari pihak kepolisian untuk mendalami kasus tewasnya enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI). Untuk itu, Komnas HAM akan memanggil pihak kepolisian.
"Pendalaman ini penting guna memperjelas beberapa keterangan yang sebelumnya diberikan dan menambah keterangan yang belum diberikan permintaan keterangan sebelumnya, dalam pemanggilan ini, akan diadakan semacan uji rekonstruksi," ujar Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM, M Choirul Anam dalam siaran tertulis, Senin (4/1/2020)