Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Hari Ini Komnas HAM Umumkan Perkembangan Kasus Tewasnya Laskar FPI

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara memeriksa satu dari tiga mobil yang dikendarai polisi dan enam laskar FPI dalam kasus penembakan anggota FPI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/12/2020) (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memaparkan perkembangan terbaru hasil penyelidikan mereka atas peristiwa kematian 6 anggota laskar FPI.

Komnas HAM akan menyampaikan temuan mereka pada Senin (28/12/2020) pukul 11.00 WIB, di Ruang Pleno Utama Komnas HAM RI Lantai 3, Jl. Latuharhary No. 4B Menteng, Jakarta Pusat.

1. Penemuan senjata api milik FPI dan polisi

Petugas Komnas HAM memeriksa satu dari tiga mobil yang dikendarai polisi dan enam laskar FPI dalam kasus penembakan anggota FPI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/12/2020) (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Diberitakan sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara telah memeriksa sejumlah barang bukti dalam peristiwa bentrokan antara polisi dan anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Beka menjelaskan, pemeriksaan berlangsung selama enam jam. Pihaknya diperlihatkan sejumlah barang bukti oleh penyidik Bareskrim Polri. Seperti senjata api, senjata tajam, dan handphone milik anggota FPI.

“Ada enam senjata api, empat di antaranya milik polisi, dan dua lainnya diklaim polisi milik FPI. Ada senjata tajam empat, panah dan ada celurit, tujuh handphone dan isi datanya terkait peristiwa yang disita dari anggota FPI,” kata Beka.

2. Temuan Komnas HAM membenarkan pesan suara FPI yang tersebar di publik

Rekonstruksi bentrok anggota laskar FPI dengan polisi di Tol Cikampek, Karawang, Senin (14/12/2020). (IDN Times/Mahendra)

Komnas HAM juga sempat mendengarkan pesan suara yang ada di tujuh gawai milik anggota Laskar FPI. Dari pemeriksaan tersebut, Komnas HAM menyimpulkan kebenaran pesan suara yang selama ini beredar di publik saat peristiwa.

“Sempat mendengar voice note, memang sama seperti yang beredar di publik,” kata Beka.

3. Komnas HAM akan memeriksa anggota polisi yang terlibat peristiwa

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran (keempat kiri) bersama Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (ketiga kanan) menjawab pertanyaan wartawan usai dimintai keterangan di Menteng, Jakarta, Senin (14/12/2020) (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Setelah ini, Komnas HAM akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota polisi yang terlibat peristiwa. Namun pemeriksaan itu belum dapat dipastikan mengingat libur panjang.

“Kami saat ini akan merencanakan pemeriksaan kepada anggota polisi yang terlibat dalam peristiwa tersebut dan saksi FPI. Kita juga akan meminta pendapat ahli atas semua temuan data dan analisa Komnas HAM,” ujar Beka.

Share
Topics
Editorial Team
Helmi Shemi
EditorHelmi Shemi
Follow Us