Hari Ini Komnas HAM Umumkan Perkembangan Kasus Tewasnya Laskar FPI

Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memaparkan perkembangan terbaru hasil penyelidikan mereka atas peristiwa kematian 6 anggota laskar FPI.
Komnas HAM akan menyampaikan temuan mereka pada Senin (28/12/2020) pukul 11.00 WIB, di Ruang Pleno Utama Komnas HAM RI Lantai 3, Jl. Latuharhary No. 4B Menteng, Jakarta Pusat.
1. Penemuan senjata api milik FPI dan polisi

Diberitakan sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara telah memeriksa sejumlah barang bukti dalam peristiwa bentrokan antara polisi dan anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Beka menjelaskan, pemeriksaan berlangsung selama enam jam. Pihaknya diperlihatkan sejumlah barang bukti oleh penyidik Bareskrim Polri. Seperti senjata api, senjata tajam, dan handphone milik anggota FPI.
“Ada enam senjata api, empat di antaranya milik polisi, dan dua lainnya diklaim polisi milik FPI. Ada senjata tajam empat, panah dan ada celurit, tujuh handphone dan isi datanya terkait peristiwa yang disita dari anggota FPI,” kata Beka.
2. Temuan Komnas HAM membenarkan pesan suara FPI yang tersebar di publik

Komnas HAM juga sempat mendengarkan pesan suara yang ada di tujuh gawai milik anggota Laskar FPI. Dari pemeriksaan tersebut, Komnas HAM menyimpulkan kebenaran pesan suara yang selama ini beredar di publik saat peristiwa.
“Sempat mendengar voice note, memang sama seperti yang beredar di publik,” kata Beka.
3. Komnas HAM akan memeriksa anggota polisi yang terlibat peristiwa

Setelah ini, Komnas HAM akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota polisi yang terlibat peristiwa. Namun pemeriksaan itu belum dapat dipastikan mengingat libur panjang.
“Kami saat ini akan merencanakan pemeriksaan kepada anggota polisi yang terlibat dalam peristiwa tersebut dan saksi FPI. Kita juga akan meminta pendapat ahli atas semua temuan data dan analisa Komnas HAM,” ujar Beka.