Jakarta, IDN Times - Polri memanggil anak kandung pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan, anak Panji Gumilang masuk dalam struktur Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) yang menaungu Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaitun.
Dalam pemanggilan ini, Ramadhan mengatakan penyidik turut memanggil sejumlah anggota YPI Al-Zaitun lainnya.
"Pertama IP, itu jabatannya ketua pengurus yayasan, IP ini anak kandung PG. Kedua, AP sekretaris pengurus, anak kandung (PG) juga. Kemudian, IS bendahara," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (25/7/2023).