Jakarta, IDN Times - Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Mayjen Rafael Granada Baay membenarkan adanya peristiwa penganiayaan oleh Praka Riswandi Manik terhadap seorang pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25).
Rafael mengatakan Praka Riswandi telah ditahan dan peristiwa tersebut tengah didalami oleh Pomdam Jaya.
“Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan,” kata Rafael dalam keterangan tertulisnya, Minggu (27/8/2023).
“Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindak pidana seperti yang disangkakan di atas maka akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, tegas dan transparan,” imbuhnya.